Dua Anggota Polisi di Limapuluh Kota Luka Ditusuk Pelaku Narkoba

    Dua Anggota Polisi di Limapuluh Kota Luka Ditusuk Pelaku Narkoba

    LIMAPULUH KOTA, – Dua anggota polisi ditusuk ditusuk tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Limapuluh Kota saat melakukan penangkapan, Kamis (2/6/2022) malam.

    Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dua anggota polisi tersebut berdinas di Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota.

    “Mereka masing-masing Bripda FYVJ dan Bripda RSP, ” ujarnya, Jumat (3/6/2022).

    Dia menuturkan, kejadian tersebut berawal ketika Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota menyelidiki tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial RP, 23 tahun.

    Penggerebekan lalu dilakukan di Jorong Labuah Lintang, Kenagarian Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota pada pukul 20.30 WIB kemarin.

    Saat penggerebekan itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melakukan perlawanan.

    “Akibatnya, FYVJ luka robek di bagian leher dan pergelangan tangan, sedangkan RRP luka robek di bagian punggung dan pergelangan tangannya, ” sebut Satake.

    Dia menambahkan, dua anggota polisi yang terluka itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Suliki.

    “Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut, ” ungkap Satake. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Masuk Lembah Harau Kini Pakai Tiket Elektronik

    Artikel Berikutnya

    Jalan Utama di Jorong Lakuang Tidak Kunjung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Heru Saputra di Sebut Sebagai Kandidat Terkuat Ketua Umum BPD Hipmi Sumbar
    Pentas PAI Lima Puluh Kota, Bupati Safaruddin: Ikhtiar Melahirkan Generasi Emas Indonesia 2045

    Ikuti Kami