Pemkab Limapuluh Kota Mendapat Penghargaan dari KASN

    Pemkab Limapuluh Kota Mendapat Penghargaan dari KASN
    Pemkab Limapuluh Kota Mendapat Penghargaan dari KASN

    Limapuluh Kota - Sukses Menerapkan Kebijakan dan Manejemen ASN Berbasis Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja Pemkab. Lima Puluh Kota  mendapat penghargaan dari KASN dengan predikat Baik dalam Indek kualitas pengisian Jabatan Tinggi Pratama tahun 2023.

    Yang diserahkan  Komisioner KASN Bidang Pengisian JPT Agustinus Fatem dan diterima langsung oleh Pj Sekda Herman Azmar di dampingi Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, Selasa, 27 Februari 2024 di Hotel Grand Suka Pekanbaru. KASN melaksanakan serangkaian kegiatan pengawasan pengisian JPT dan pemberian penghargaan kepada Instansi Pemerintah dengan Predikat “Baik” dan “Sangat Baik”.

    Dalam rangka memacu peningkatan kualitas pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah, KASN telah melakukan penilaian terhadap kualitas pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Instansi Pemerintah, salah satu Kabupaten Lima Puluh Kota.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah. “Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan ko”

    PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Sementara itu, usai menerima penghargaan, Pj Sekda Herman Azmar mengatakan komitmen dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) ASN berkualitas dan melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sudah tidak bisa ditawar.

    “Komitmen kami adalah memberikan pelayanan publik terbaik yang memuaskan. Dan untuk menghadirkan itu, kuncinya terletak pada penerapan sistem merit pada manajemen ASN, ” kata Herman Azmar. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Lima Puluh Kota Adrian Wahyudi mengatakan, aspek terpenting yang dapat memengaruhi karir ASN di lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota adalah kinerja, kompetensi, dan integritasnya selama bekerja.(**)

    50 kota sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    MENGENANG PERISTIWA SITUJUAH: SEMANGAT PERSAUDARAAN...

    Artikel Berikutnya

    Sebanyak 115 Kepala UPTD dilantik, Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami